Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi. Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang, terdiri dari satu pelapor bernama Younger dan dua saksi lain yang juga mengaku sebagai korban.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa ketiganya hadir untuk memberikan keterangan atas laporan yang telah dilayangkan beberapa hari sebelumnya.
Menurut Budi, perkara ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam permainan saham atau investasi kripto yang ditawarkan melalui kanal yang dikaitkan dengan Timothy Ronald. Korban disebut dijanjikan keuntungan fantastis dengan potensi kenaikan mencapai ratusan persen.
Pelapor Younger datang didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Ia menjalani proses berita acara pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun, Younger memilih menahan diri untuk tidak mengungkap detail kasus sebelum proses pemeriksaan selesai.
Kami masih tahap pemeriksaan. Setelah BAP selesai, baru bisa kami jelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan kerugian yang dialami, ucap Younger singkat.
Meski demikian, Younger mengakui nilai kerugian yang dialaminya tidak kecil. Dalam laporannya, ia mencantumkan kerugian sekitar Rp3 miliar. Selain kerugian materi, ia juga menyinggung adanya dugaan ancaman, namun belum bersedia membeberkannya ke publik.
Kuasa hukum Younger Tuna55 menegaskan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan mendukung penuh proses hukum. Ia juga menyebut terdapat dua saksi lain yang turut diperiksa pada hari yang sama, meski identitas keduanya belum dapat disampaikan.
Hari ini diperiksa tiga orang, satu pelapor dan dua saksi yang juga merupakan korban. Kami tidak ingin mendahului penyelidik, sehingga detail perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan, kata Jajang.
Laporan terhadap Timothy Ronald telah resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/227/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap lebih jauh dugaan penipuan investasi kripto tersebut.