You are currently viewing Terungkap Fakta Baru, Siswa SD Tak Pernah Terima PIP Selama 3 Tahun

Terungkap Fakta Baru, Siswa SD Tak Pernah Terima PIP Selama 3 Tahun

Terungkap Fakta Baru, Siswa SD Tak Pernah Terima PIP Selama 3 Tahun – Kisah duka yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten

Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengungkap fakta baru. Anak yang tercatat sebagai murid kelas IV di SD Negeri Rj tersebut ternyata

tidak pernah memperoleh bantuan pendidikan, termasuk dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala SD Negeri Rj, Maria Ngene, mengungkapkan bahwa sejak awal menempuh pendidikan dasar hingga kelas III,

siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan karena persoalan administrasi kependudukan.

Riwayat Bantuan Pendidikan yang Tak Pernah Diterima

Menurut Maria, ketiadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi penghambat utama sehingga bantuan pendidikan tidak bisa diberikan.

Kondisi tersebut berlangsung selama beberapa tahun sejak siswa mulai bersekolah.

Pihak sekolah kemudian mengambil langkah dengan menyarankan agar data anak tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga milik sang nenek.

Upaya ini dilakukan lantaran ibu siswa masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo.

Bantuan PIP Terhambat Masalah Domisili

Memasuki tahun ajaran ini, sekolah kembali mengusulkan nama siswa tersebut sebagai penerima Program Indonesia Pintar.

Dana bantuan sebesar Rp 450.000 bahkan telah tercatat masuk ke rekening penerima. Namun, proses pencairan belum dapat direalisasikan.

Maria menjelaskan, kendala muncul saat pencairan dana di bank karena perbedaan alamat domisili orang tua.

Identitas ibu siswa masih menggunakan KTP Kabupaten Nagekeo, sehingga pihak bank tidak dapat memproses pencairan bantuan tersebut.

Peristiwa tragis terjadi pada Kamis (29/1/2026), ketika siswa tersebut mengakhiri hidupnya. Selama ini,

anak bungsu dari lima bersaudara itu tinggal bersama neneknya yang berusia 80 tahun di sebuah gubuk bambu yang berada di area kebun.

Sementara ibu dan keempat saudaranya tinggal terpisah.

Di lingkungan sekolah, korban dikenal sebagai siswa yang memiliki sikap baik dan mudah bergaul.

Maria menyebut, selama mengikuti kegiatan belajar, anak tersebut tidak pernah terlibat masalah ataupun membuat keributan.

Ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Menurutnya,

seluruh pihak sekolah merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

Terkait kondisi perlengkapan belajar siswa, pihak sekolah mengaku tidak memiliki laporan detail.

Maria mengatakan, pemantauan kebutuhan pribadi siswa biasanya dilakukan oleh wali kelas masing-masing.

Selain itu, selama proses pembelajaran berlangsung, korban tidak pernah mengeluhkan kesulitan ataupun menyampaikan

masalah kepada pihak sekolah.

Meski hidup dalam keterbatasan, korban tetap tercatat memenuhi kewajiban pembayaran uang sekolah.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh ibu atau neneknya melalui bendahara komite Tuna55 sekolah, meskipun tidak selalu tepat waktu.

Leave a Reply