You are currently viewing Indonesia Siapkan BUMN Tekstil US$6 Miliar untuk Hadapi Tarif AS dan Lonjakan Impor

Indonesia Siapkan BUMN Tekstil US$6 Miliar untuk Hadapi Tarif AS dan Lonjakan Impor

Pemerintah Indonesia berencana mendirikan badan usaha milik negara (BUMN) baru yang berfokus pada sektor tekstil dan garmen.

Langkah ini diambil untuk memperkuat industri tekstil nasional dari berbagai tekanan eksternal, mulai dari potensi kenaikan

tarif impor Amerika Serikat hingga membanjirnya produk tekstil murah dari Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada Rabu (14 Januari) bahwa BUMN

tersebut akan dikelola langsung oleh Danantara, dana kekayaan negara Indonesia, dengan alokasi pendanaan

awal mencapai US$6 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan peralatan produksi, penerapan teknologi baru,

serta penguatan dan perluasan ekspor. Namun, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi peluncuran perusahaan tersebut.

Menurut Airlangga, pemerintah telah menyusun peta jalan komprehensif bagi industri tekstil nasional.

Targetnya adalah meningkatkan nilai ekspor tekstil Indonesia dari sekitar US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar

dalam sepuluh tahun ke depan. Strategi ini juga mencakup pendalaman rantai nilai domestik, mulai dari pemintalan,

penenunan, pewarnaan, pencetakan, hingga proses penyelesaian akhir—tahapan yang selama ini dinilai masih

tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan.

Dengan pendirian BUMN baru ini, kami ingin mendorong modernisasi dan memperkuat tulang punggung

industri tekstil nasional,” ujar Airlangga. Ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan rantai nilai

agar Indonesia mampu bersaing di pasar global serta mengurangi ketergantungan pada bahan setengah jadi impor.

Kebijakan BUMN Soal tarif Amerika Serikat

Kebijakan ini muncul setelah Amerika Serikat memberlakukan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah

produk tekstil Indonesia. Kebijakan tersebut berpotensi menekan daya saing produk nasional di salah satu

pasar ekspor utama. Selama ini, Indonesia mengekspor tekstil ke AS dengan nilai sekitar US$2 miliar per tahun,

sehingga tarif tambahan tersebut dapat menjadi hambatan signifikan bagi arus perdagangan.

Industri tekstil Indonesia, yang menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja, juga tengah menghadapi

tekanan berat akibat lonjakan impor murah dari Tiongkok. Produsen lokal kesulitan mempertahankan pangsa pasar,

baik di dalam maupun luar negeri, karena produk kain dan garmen asal Tiongkok yang lebih murah

semakin mendominasi. Pada tahun lalu, perusahaan tekstil besar Sri Rejeki Isman bahkan mengajukan

kebangkrutan dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 50.000 karyawan akibat tekanan keuangan.

Sejumlah pengamat menilai bahwa tanpa intervensi pemerintah yang kuat, daya saing industri tekstil

domestik akan terus menurun. Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia, Redma Gita Wirawasta,

menyebut rencana pendirian BUMN ini sejalan dengan upaya merevitalisasi basis manufaktur nasional dan

mendorong produksi bernilai tambah lebih tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan perlunya langkah pendukung lain,

terutama pengendalian impor tekstil ilegal yang dinilai merusak iklim industri.

Di sisi lain, kritik juga muncul dari kalangan ekonom. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef),

Eko Listiyanto, menilai rencana pendirian BUMN tekstil baru di bawah Danantara terlalu berlebihan.

Menurutnya, industri tekstil pada dasarnya masih dapat dikelola oleh sektor swasta tuna55.

Mendirikan entitas baru, alih-alih menghidupkan kembali perusahaan yang sudah ada, berisiko menciptakan

persaingan langsung dengan perusahaan tekstil swasta yang saat ini sedang kesulitan,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut justru berpotensi memicu isolasi pelaku usaha dan

gelombang pemutusan hubungan kerja. Eko menilai BUMN lebih tepat difokuskan pada sektor

dengan hambatan masuk tinggi bagi swasta, yang menurutnya tidak sepenuhnya berlaku bagi industri tekstil.

Leave a Reply