You are currently viewing Komika Pandji Pragiwaksono dalam Pusaran Kontroversi: Laporan Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Komika Pandji Pragiwaksono dalam Pusaran Kontroversi: Laporan Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Komika Pandji Pragiwaksono di laporkan di Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dipicu oleh materi stand-up comedy-nya dalam acara Mens Rea yang menuai polemik.

Adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) yang secara resmi melaporkan Pandji. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Pihak Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan.

Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat atas nama RARW pada tanggal 8 Januari, terkait dugaan

penghasutan dan penistaan agama yang muncul dari pernyataan dalam acara ‘Mens Rea’, ungkap

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/1/2026).

Langkah Awal Penyelidikan: Klarifikasi Pelapor dan Analisis Bukti

Penyidik berencana memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, analisis mendalam

akan dilakukan terhadap barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video penampilan

stand-up comedy Pandji yang menjadi sumber permasalahan.

Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tutur Budi.


Kombes Pol Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana

dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Duduk Perkara: Alasan Pelaporan Pandji ke Pihak Berwajib

Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mewakili pihak pelapor, menjelaskan bahwa laporan ini

didasari oleh video penampilan Pandji yang beredar luas dan menimbulkan keresahan. Materi stand-up

tersebut dinilai mengandung pernyataan yang mengasosiasikan NU dan Muhammadiyah dengan

praktik politik balas budi dalam konteks pengelolaan sumber daya alam.

Dalam video yang kami saksikan, Pandji Pragiwaksono dalam acara ‘Mens Rea’ di Jakarta, menyampaikan

pernyataan yang mengesankan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik

transaksional untuk mendapatkan konsesi tambang, papar Rizki.

Menurut Rizki, narasi yang dibangun Pandji tersebut merendahkan marwah kedua organisasi

Islam terbesar di Indonesia dan melukai perasaan para anggotanya.

Kami menilai bahwa pernyataan tersebut telah merendahkan martabat organisasi keagamaan

Muhammadiyah dan NU, sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan keberatan bagi kami sebagai warga NU, tegasnya.

Selain isu tersebut, Pandji juga dituding meremehkan esensi ibadah dalam agama Islam.

Dalam materinya, Pandji mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan ibadah sebagai tolok ukur

utama dalam memilih pemimpin, dengan implikasi bahwa kesalehan seseorang tidak menjamin kualitas kepemimpinannya.

Kami beranggapan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan yang

berpotensi merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam, imbuhnya.

Tidak hanya berhenti pada isu agama, Pandji juga menyentuh isu etnisitas.

Pandji juga menyatakan bahwa masyarakat Sunda cenderung memilih pemimpin dari kalangan elite,

yang menurut kami adalah pernyataan stereotipikal dan bersifat generalisasi, serta berpotensi

merugikan kelompok etnis Sunda dalam menggunakan hak pilihnya, jelas Rizki.

Tuna55 berpendapat bahwa pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang dapat mendiskreditkan

kelompok etnis Sunda dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Kami berkeyakinan bahwa rangkaian pernyataan tersebut secara keseluruhan berpotensi memicu konflik,

merendahkan nilai-nilai agama Islam, dan mendiskreditkan kelompok etnis tertentu, tandasnya.

Atas dasar tersebut, pelapor meyakini bahwa materi stand-up comedy Pandji mengandung unsur ujaran kebencian yang melanggar hukum.

Atas dasar kejadian ini, kami merasa dirugikan dan melaporkan masalah ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

Leave a Reply