You are currently viewing Golkar Terbuka Bahas Fraksi Gabungan dan Ambang Batas

Golkar Terbuka Bahas Fraksi Gabungan dan Ambang Batas

Golkar Terbuka Bahas Fraksi Gabungan dan Ambang Batas – Partai Golkar sendiri juga telah menyatakan siap dalam membuka ruang

diskusi terkait usulan penghapusan ambang batas parlemen yang wacananya akan digantikan dengan pembentukan fraksi

gabungan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan,

menilai kedua gagasan tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dibahas secara terpisah.

Golkar Nilai Wacana Ambang Batas Parlemen Perlu Dibahas Menyeluruh

Penataan sistem legislatif dinilai harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap representasi politik dan stabilitas pemerintahan.

Menurut Irawan, sebagai sebuah gagasan, usulan tersebut patut dihormati dan ditempatkan dalam konteks

penataan sistem politik nasional. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai ambang batas parlemen tidak hanya soal teknis angka semata.

Ia menjelaskan, penerapan ambang batas memiliki konsekuensi luas, tidak sekadar hilangnya suara pemilih ketika

partai politik gagal menembus parlemen. Dampak lainnya juga menyentuh aspek stabilitas sistem presidensial,

tingkat fragmentasi partai, serta kualitas keterwakilan politik di lembaga legislatif.

Sebelum berbicara soal tentang besar kecilnya dari angka yang threshold, harus juga ada kesepahaman terlebih

dulu dalam mengenai sebuah tujuan dalam penerapan ataupun juga penghapusannya, termasuk dari konsekuensi jika ada

dalam ambang batas yang juga telah diturunkan untuk menjadi nol persen, dan dipertahankan, ataupun justru harus dinaikkan,” jelasnya.

Fraksi Gabungan Bukan Hal Baru, Tapi Perlu Konsensus Kuat

Penggabungan partai politik di parlemen memiliki preseden historis, namun berpotensi menimbulkan tantangan internal.

Terkait wacana pembentukan fraksi gabungan, Irawan menyebut konsep tersebut bukan sesuatu yang baru dalam

sejarah politik Indonesia. Ia mengingatkan bahwa fusi partai pernah terjadi pada masa Orde Baru maupun era reformasi,

termasuk praktik fraksi gabungan di DPR RI.

Meski demikian, ia menilai gagasan tersebut perlu dibahas secara mendalam agar tidak menimbulkan kebuntuan

akibat perbedaan ideologi, visi, misi, dan program antarpartai. Menurutnya, fraksi gabungan bisa menjadi solusi,

namun juga berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disepakati secara matang.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) diketahui mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dan ambang

batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu. PAN menilai keberadaan threshold selama ini menyebabkan

suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa penghapusan ambang batas parlemen dapat

diimbangi dengan mekanisme fraksi gabungan, sebagaimana yang telah diterapkan di DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nantinya partai yang belum memenuhi jumlah kursi bisa bergabung membentuk fraksi gabungan Tuna55,

” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Leave a Reply