Sejumlah negara disebut berpotensi menerima hukuman dari FIFA apabila memilih tidak ambil bagian atau memboikot Piala Dunia 2026. Isu ini mencuat seiring meningkatnya ketegangan politik antara beberapa negara dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta pemerintahan AS.
Ajang sepak bola terbesar sejagat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, dengan Amerika Serikat bertindak sebagai tuan rumah bersama Meksiko dan Kanada.
Di atas lapangan hijau, publik dunia menantikan pesta sepak bola yang menghadirkan para pemain terbaik dari berbagai negara. Namun di luar pertandingan, kekhawatiran muncul terkait kelayakan Amerika Serikat sebagai salah satu tuan rumah, menyusul sejumlah kebijakan dan langkah politik kontroversial yang diambil pemerintahannya.
Sejak kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari 2025, Trump dan pemerintahannya menuai banyak sorotan, terutama berkaitan dengan kebijakan imigrasi serta arah politik luar negeri.
Amerika Serikat tercatat melakukan aksi militer di Venezuela dan Nigeria, serta mengeluarkan ancaman intervensi terhadap sejumlah negara lain, termasuk Meksiko, Kolombia, dan Iran.
Kontroversi Donald Trump
Donald Trump juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut keinginannya agar Denmark menyerahkan Greenland—wilayah otonom—kepada Amerika Serikat demi alasan keamanan nasional.
Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak di Eropa. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, bahkan secara terbuka menyebut gagasan itu sebagai sesuatu yang sepenuhnya keliru pada awal Januari lalu.
Usulan Trump ditolak tegas oleh para pemimpin Greenland, NATO, serta sejumlah sekutu Eropa lainnya. Meski kemudian Trump menegaskan bahwa AS tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk menguasai Greenland, pernyataan tersebut baru disampaikan setelah ia sebelumnya mengancam akan menaikkan tarif perdagangan bagi negara-negara yang menolak usulan itu.
Belakangan, Trump juga menarik kembali rencana kenaikan tarif tersebut.
Di Inggris, isu ini turut bergulir di parlemen. Sebanyak 23 anggota parlemen dari empat partai—Partai Buruh, Partai Demokrat Liberal, Partai Hijau, dan Plaid Cymru—menandatangani sebuah mosi yang mendesak organisasi olahraga internasional mempertimbangkan pencoretan Amerika Serikat dari ajang olahraga besar, termasuk Piala Dunia.
Mungkinkah FIFA Mencabut Status Tuan Rumah AS?
Pertanyaan mengenai kemungkinan FIFA mencabut status Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026 tidak memiliki jawaban yang sederhana.
Profesor Hukum Olahraga Universitas Melbourne, Jack Anderson, menyebut bahwa FIFA secara teknis memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tersebut. Namun, hal itu tidak berarti badan sepak bola dunia tersebut akan melakukannya.
Kecil kemungkinan FIFA—organisasi yang bahkan pernah memberikan penghargaan perdamaian global kepada Trump—akan mencabut hak tuan rumah Amerika Serikat, ujar Anderson dalam wawancara dengan SPORTbible.
Ia menambahkan, pencabutan status tuan rumah baru mungkin terjadi jika muncul situasi yang sangat ekstrem.
Secara hipotetis, jika Trump tidak puas dengan kesepakatan dengan NATO terkait akses ke Greenland lalu memutuskan melakukan invasi militer hingga melibatkan serangan terhadap Denmark, maka skenario itu bisa saja dipertimbangkan, katanya.
Langkah yang Tidak Lazim
Menurut Anderson, berdasarkan kontrak yang berlaku, FIFA memiliki kewenangan luas untuk secara sepihak mengakhiri kerja sama dengan negara maupun kota tuan rumah.
Situasi semacam itu dapat dikategorikan sebagai kondisi luar biasa yang membuat FIFA tidak lagi dapat secara wajar melanjutkan kontrak kerja sama.
Dalam kondisi tersebut, akan sangat sulit bagi Amerika Serikat untuk menggugat keputusan FIFA. Namun di sisi lain, hampir tidak mungkin FIFA mencabut hak tuan rumah dari negara dengan ekonomi terkuat di dunia karena dampak diplomatik dan ekonomi jangka panjang bagi FIFA sendiri, jelas Anderson.
Ia menegaskan bahwa langkah semacam itu tergolong tidak lazim dan peluang terjadinya sangat kecil, meskipun secara teori tetap memungkinkan.
Regulasi FIFA menyebutkan bahwa federasi memiliki hak untuk membatalkan, menjadwal ulang, atau memindahkan pertandingan atas kebijakannya sendiri, termasuk dalam situasi force majeure atau keadaan di luar kendali yang menghambat pelaksanaan kontrak.
Jika Negara Memilih Boikot Piala Dunia 2026
Secara teknis, negara peserta memang dapat memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026. Namun, keputusan tersebut berisiko menimbulkan konsekuensi serius, termasuk sanksi dari FIFA.
Mengacu pada laporan Sky Sports News tahun 2018 menjelang Piala Dunia Rusia, peraturan FIFA kala itu menyatakan bahwa federasi dapat mengecualikan negara yang memboikot dari turnamen di masa depan, serta membuka peluang tuntutan hukum.
Untuk Piala Dunia 2026, regulasi FIFA menyebutkan bahwa apabila sebuah anggota peserta mengundurkan diri atau dikeluarkan, FIFA berhak mengambil langkah apa pun yang dianggap perlu, termasuk menunjuk asosiasi lain sebagai pengganti.
Meski wacana boikot kerap digaungkan oleh penggemar dan pengamat, hingga kini hanya sedikit pihak resmi yang benar-benar mendorong langkah tersebut. Menteri Olahraga Prancis, Marina Ferrari, secara terbuka menolak ide boikot meskipun mendapat tekanan dari sebagian pendukung.
Presiden klub Bundesliga St. Pauli, Oke Gottlich, sempat menyatakan bahwa sudah saatnya boikot dipertimbangkan dan dibahas secara serius.
Namun, Presiden Federasi Sepak Bola Jerman (DFB), Bernd Neuendorf, menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah opini pribadi Gottlich dan tidak mencerminkan sikap resmi federasi.
Sejuta Hambatan
Profesor Simon Chadwick, mantan penasihat FIFA dan Barcelona, menilai kemungkinan terjadinya boikot massal sangat kecil.
Menurutnya, negara-negara Eropa memiliki dinamika politik yang berbeda dengan Amerika Serikat dibandingkan negara-negara seperti Kolombia atau Iran, sehingga menyatukan sikap bersama akan menjadi tantangan besar.
Chadwick, yang juga menulis untuk Tuna55, menyebut bahwa dukungan terhadap satu pesan kolektif akan sulit tercapai, meski boikot oleh negara secara individual tetap tidak sepenuhnya bisa dikesampingkan.
Selain faktor politik, ia juga menyoroti keterikatan kontrak dengan mitra komersial, sponsor, dan penyiar sebagai penghalang besar bagi negara yang ingin memboikot turnamen.
Ada sejuta rintangan berbeda yang harus dilalui sebelum sebuah negara benar-benar mendekati keputusan boikot, ujarnya.
Saya rasa Inggris akan tetap berangkat, tambah Chadwick saat ditanya apakah Inggris bisa mengambil sikap moral dengan menolak tampil.
Potensi Sanksi
Chadwick juga menjelaskan bahwa asosiasi nasional dan FIFA umumnya memandang isu politik atau domestik sebagai hal yang terpisah dari olahraga.
Ia menekankan adanya perjanjian kontraktual antara FIFA, penyelenggara turnamen, dan asosiasi nasional seperti Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).
Jika sebuah pihak secara sepihak melanggar kontrak yang ada, maka sanksi sangat mungkin dijatuhkan sebagai konsekuensinya, tegasnya.
Hingga saat ini, bentuk sanksi yang berpotensi diberlakukan belum dijabarkan secara rinci.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana boikot Piala Dunia 2026.
Namun sebelumnya, pada Oktober lalu, Infantino sempat menegaskan bahwa FIFA tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan geopolitik, menanggapi seruan agar Israel dilarang tampil dalam kompetisi yang berada di bawah naungan FIFA.